Di dunia bisnis dan profesional, menjaga kerahasiaan informasi adalah hal yang penting terutama saat bekerja dengan pihak ketiga, untuk melindunginya perusahaan sering menggunakan perjanjian yang disebut Non-Disclosure Agreement (NDA).
Melalui NDA, kedua belah pihak yang terlibat memiliki kesepakatan untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dibagikan selama kerja sama berlangsung.
Apa itu NDA?
Non-Disclosure Agreement (NDA) adalah kontrak hukum antara dua atau lebih pihak yang bertujuan untuk melindungi kerahasiaan informasi, melarang pengungkapan atau penggunaan informasi tersebut untuk tujuan lain tanpa izin tertulis.
Bagi karyawan yang menandatangani NDA, informasi yang diperoleh selama hubungan tersebut tidak boleh disebarluaskan, bahkan setelah mereka berhenti bekerja, dan tetap bersifat rahasia secara hukum.
NDA dapat bersifat satu arah, di mana hanya satu pihak yang memberikan informasi atau dua arah, dimana kedua belah pihak saling bertukar informasi dan harus menjaga kerahasiaannya.
Baca juga: 7 Tips Efektif Mengelola Dokumen Kantor Secara Efisien
Fungsi NDA
NDA memiliki beberapa fungsi penting dalam menjaga kerahasiaan informasi sebagai berikut:
- Melindungi Informasi Sensitif. NDA memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang berbagi informasi sensitif, memungkinkan mereka untuk menuntut jika terjadi kebocoran tanpa izin.
- Membangun Kepercayaan. Perjanjian kerahasiaan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kerahasiaan dan membangun kepercayaan yang terlibat dalam kerja sama.
- Menjaga Keunggulan Kompetitif. Dengan melindungi strategi bisnis, NDA mencegah kebocoran informasi yang dapat merugikan posisi kompetitif perusahaan.
- Menghindari Potensi Kerugian. NDA berfungsi sebagai langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko kerugian finansial akibat kebocoran informasi, dengan menetapkan kewajiban hukum pada pihak penerima.
Baca juga: Strategi Ampuh Lindungi Data dalam Outsourcing IT
Jenis Non-Disclosure Agreement
Berikut ini jenis Non-Disclosure Agreement (NDA) yang paling umum digunakan, baik dalam satu arah maupun dua arah.
NDA Satu Arah (One-Way NDA)
Perusahaan perangkat lunak “Tech Innovate” berbagai informasi rahasia dengan konsultan untuk proyek baru. Sebelum itu, konsultan harus menandatangani NDA satu arah yang melarang pengungkapan informasi kepada pihak ketiga.
Dalam NDA satu arah, hanya satu pihak yang dapat memberikan informasi (Tech Innovate), sedangkan pihak lain (konsultan) berkewajiban menjaga kerahasiaan. Hal ini dapat melindungi ide dan strategi yang belum dipublikasikan.
NDA Dua Arah (Mutual NDA)
Perusahaan “Creative Design” dan “Media Information” ingin berkolaborasi dalam sebuah kampanye iklan dan menandatangani NDA dua arah untuk melindungi informasi sensitif yang dibagikan, seperti strategi pemasaran dan data pelanggan.
NDA dua arah mengikat kedua belah pihak untuk dapat menjaga kerahasiaan informasi yang mereka dapat terima, ini dapat menciptakan kerahasiaan dan melindungi posisi pasar kedua perusahaan.
Baca juga: Ketahui Macam-Macam Dokumen Perusahaan yang Umum
Kesimpulan
Non-Disclosure Agreement (NDA) merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga kerahasiaan informasi dalam berbagai konteks bisnis. Perjanjian ini tidak hanya melindungi informasi dari kebocoran, tetapi memberikan landasan hukum bagi perusahaan yang melanggar.
Di era saat ini, kebocoran informasi dapat mengakibatkan kerugian finansial dan reputasi, serta mengancam perusahaan. Oleh karena itu, penerapan NDA yang tepat menjadi langkah penting dalam strategi manajemen risiko.